PSU di TPS 10 Kota Madiun: KPU Tindak Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSU di TPS 10 Kota Madiun (Dok. Ist)

PSU di TPS 10 Kota Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Taman, Kota Madiun, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

PSU ini digelar karena adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, pelanggaran tersebut melibatkan dua pemilih yang berasal dari luar Kota Madiun, yaitu warga ber-KTP Surabaya dan Probolinggo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan PSU merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun karena adanya pelanggaran pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di sela kegiatan PSU di Madiun, Minggu.

Baca Juga :  Tragedi Libur Tahun Baru, Warga Jombang Tewas Terjatuh ke Jurang Saat Berteduh dari Hujan

Keduanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun sebagai pemilih pindahan, tetapi tetap diberi surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

Atas pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun merekomendasikan agar dilakukan PSU. Proses PSU dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pemilihan (SIWASLIH) yang dimonitor langsung oleh Bawaslu RI.

Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis dan regulasi oleh KPPS dan pengawas TPS agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk menarik minat warga kembali hadir ke TPS, KPU Kota Madiun menyediakan hadiah doorprize dan sarapan gratis.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Motif Pembunuhan dan Penyiraman Air Keras Terhadap Pedagang Semangka

“Dengan adanya hadiah doorprize, kami berharap upaya ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga semangat dalam berdemokrasi,” kata Pita.

Jumlah pemilih di TPS 10 Kelurahan Taman yang terdaftar dalam DPT mencapai 594 orang. Setelah PSU selesai, hasilnya akan direkap dan disusulkan ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kelurahan.

Saat ini, tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 Desember 2024.

Proses PSU mendapat pengamanan dari pihak kepolisian setempat untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.

Pelaksanaan PSU ini juga diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu agar lebih memahami aturan dan prosedur dalam setiap tahapan pemilihan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru