Gempar, Penemuan Jasad Mahasiswi UTM Diduga Tengah Berbadan Dua

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku atau dalang penemuan jasad mahasiswi UTM
(Dok. Ist)

Pelaku atau dalang penemuan jasad mahasiswi UTM (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idJasad mahasiswi  UTM yang ditemukan hangus di Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya berhasil diidentifikasi.

Korban yang berusia 20 tahun dan berinisial E itu ternyata dibunuh dan dibakar oleh pacarnya sendiri.

Dilansir dari detikJatim, E diketahui sebagai mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Moh Maulidi Al Izhaq, yang berusia 21 tahun dan berasal dari Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam penyelidikan di Polres Bangkalan,” ujar Febri, Senin (2/12/2024).

Maulidi ditangkap setelah bersembunyi di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, dan dibawa ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Angelo Gabriel Resmi Bergabung dengan Al Nassr, Klub yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

Febri menambahkan, Maulidi juga merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bangkalan.

“Keduanya sama-sama mahasiswa. Korban adalah pacar pelaku,” imbuhnya.

Febri menjelaskan bahwa Maulidi membunuh dan membakar pacarnya karena E mendesaknya untuk bertanggung jawab setelah diketahui bahwa korban sedang hamil.

“Dari informasi pelaku, korban diduga sedang hamil. Namun, hal ini masih kami pastikan secara medis,” paparnya.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB