Salah Ucap Saat Beri Respon Terkait Pernyataan Gus Miftah yang Hina Penjual ES Teh, Jubir Istana Negara Melakukan Permohonan Maaf

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Adita Irawati (Dok. Ist)

Potret Adita Irawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idJuru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah menggunakan istilah “rakyat jelata” dalam pernyataannya yang menanggapi kontroversi yang melibatkan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang mengolok-olok tukang es teh.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai jadi perbincangan publik. Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” ujar Adita dalam Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12).

Adita menjelaskan bahwa penggunaan istilah tersebut tidaklah sengaja dan menyebutkan bahwa “rakyat jelata” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna yang serupa dengan “rakyat biasa.”

“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau melemahkan makna apapun di balik kata tersebut.

Adita juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan introspeksi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa di masa mendatang.

Sebelumnya, pernyataan Adita mengenai polemik Miftah sempat mendapat perhatian karena penggunaan istilah “rakyat jelata” yang dianggap kontroversial.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terbaru