Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasan dan Respons Publik

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa pada Jumat (6/12/2024), Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pengunduran diri ini, menurut Gus Miftah, merupakan keputusan pribadi yang diambil dengan penuh pertimbangan dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun.

Gus Miftah berkata bahwa dirinya, dengan kerendahan hati dan kesadaran penuh, memutuskan mengundurkan diri dari tugas yang dipikulnya sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak didasari tekanan atau permintaan dari pihak luar, melainkan semata-mata atas inisiatif dirinya sendiri.

Baca Juga :  Mahasiswa Banten Soroti Politisasi Hukum dalam Pilkada Banten

Ia juga menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk rasa hormat dan tanggung jawabnya kepada Presiden Prabowo Subianto serta masyarakat luas.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, individu yang berhenti dari jabatan ini tidak akan menerima uang pensiun.

Pasal 8 dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa Penasihat Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak akan diberikan pensiun dan/atau pesangon.

Meski begitu, selama menjabat, Utusan Khusus Presiden berhak atas gaji dan fasilitas setara dengan menteri, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 peraturan yang sama.

Pengunduran diri Gus Miftah tidak terlepas dari kontroversi yang melingkupinya.

Baca Juga :  Kontroversi Penjual Es Teh, Miftah Maulana Habiburrahman Mundur dari Jabatan

Sebelumnya, ia menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya dianggap menghina pedagang es teh.

Insiden tersebut memicu gelombang kritik di media sosial, dengan banyak warganet yang mengecam keberadaannya dalam jabatan publik.

Salah satu kritik tajam datang dari Kalis Mardiasih, seorang aktivis perempuan dan penulis.

Di akun Instagram-nya, ia menyoroti tindakan Gus Miftah yang dinilai tidak pantas untuk menduduki posisi strategis terkait isu toleransi.

Dalam tulisannya di Insragram aktivis itu menulis, ketidakpantasan seorang manusia yang merendahkan martabat manusia lainnya sementara dirinya diberita tugas dan kekuasaan untuk mengurusi masalah toleransi.

Aktivis itu juga menyinggung soal Gus yang digaji dengan APBN tapi ucapannya seperti itu.

Baca Juga :  DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

Publik juga mempertanyakan penggunaan dana APBN untuk menggaji seseorang yang dinilai tidak merepresentasikan nilai-nilai toleransi.

Gelombang kritik tersebut menambah tekanan terhadap Gus Miftah, meskipun ia menegaskan bahwa keputusan mundur ini murni keinginannya sendiri.

Keputusan Gus Miftah untuk mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mencerminkan sensitivitas terhadap kritik publik dan tanggung jawabnya sebagai seorang tokoh agama.

Langkah ini diambil di tengah sorotan yang semakin intens terhadap pejabat publik dalam memenuhi ekspektasi masyarakat.

Meski demikian, pengunduran dirinya tetap menyisakan perdebatan tentang standar moral dan etika pejabat negara dalam menjalankan tugas mereka.***

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB