Sah, KPU Jakarta Sahkan Hasil Pilkada Jakarta 2024 Hari Ini

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta bakal umumkan hasil pilkada DKI Jakarta 2024 hari ini
(Dok. Ist)

KPU Jakarta bakal umumkan hasil pilkada DKI Jakarta 2024 hari ini (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dijadwalkan menetapkan hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 pada Minggu, 8 Desember 2024, pukul 13.00 WIB.

Penetapan ini dilakukan setelah seluruh hasil perolehan suara di setiap wilayah Jakarta disahkan pada Sabtu, 7 Desember 2024.

“Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini. Rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi,” kata Wahyu dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa penetapan hasil akan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka.

“Bisa disepakati? Rapat saya skorsing hingga pukul 13.00 WIB,” sambung Wahyu sambil mengetok palu.

Baca Juga :  Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan: Iuran Kelas 3 Tidak Akan Naik, Bagaimana dengan Kelas Lain?

Dalam kesempatan itu, hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 akan diumumkan secara resmi.

Komisioner KPU Bidang Teknis, Dody Wijaya, menambahkan bahwa pengumuman hasil tersebut juga menjadi dasar bagi pasangan calon (paslon) yang ingin mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. 

“Maka sejak (penetapan) itu tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan atau objek sengketa di perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Dody.

Oleh karena itu, KPU Jakarta memutuskan untuk menunda sementara rapat pleno penetapan guna memastikan bahwa setiap paslon tetap memiliki hak penuh untuk mengajukan gugatan.

Sebelumnya, KPU Jakarta telah menyelesaikan proses pengesahan hasil perolehan suara di seluruh wilayah.

Berdasarkan hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, dinyatakan unggul di semua wilayah Jakarta.

Berita Terkait

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB