Viral Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kayutangan Heritage Malang, Warga Pertanyakan Kewajaran

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kayutangan Heritage Malang (Dok. Ist)

Viral Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kayutangan Heritage Malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah keluhan tentang tarif parkir yang dinilai terlalu mahal di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, menjadi viral di media sosial.

Seorang ibu melalui akun TikTok @nuke.limanov membagikan pengalaman anaknya yang harus membayar Rp 50 ribu untuk parkir di area tersebut.

Keluhan tersebut berawal dari cerita anaknya yang sedang bersama teman-temannya mencari makan di Kayutangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, mereka kesulitan menemukan tempat parkir. Kemudian, mereka melihat sebuah lahan kosong yang dibatasi traffic cone dan bertanya kepada juru parkir apakah tempat itu bisa digunakan.

“Ditanya lah sama anakku, bisa ta parkir di sini mas? Dijawab ‘bisa’. Anakku akhirnya tanya, berapa mas, Rp 20 ribu ta? Tukang parkirnya bilang kok Rp 20 ribu, dan ternyata piro rek? Rp 50 ribu,” ujarnya dikutip dari akun TikTok @nuke.Limanov, Minggu (8/12/2024).

Baca Juga :  Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar

Karena sangat membutuhkan tempat parkir, mereka akhirnya membayar Rp 50 ribu secara patungan.

Dalam unggahannya, sang ibu mempertanyakan tarif yang dianggap terlalu mahal. Ia merasa bahwa harga tersebut tidak wajar, meskipun kawasan itu ramai terutama di malam Minggu.

“Kota Malang ini kan menjadi kota pariwisata yang menjadi jujukan wisatawan, jadi kalau (tarif) parkirnya sampai segitu banyak apa nggak bikin kaget orang-orang yang datang dan ingin menikmati suasana Malang,” terangnya.

Sebelumnya, ia mengaku pernah parkir di kawasan tersebut tanpa dikenakan tarif tetap. Ia berharap pihak terkait menjelaskan ketentuan tarif parkir resmi di Kayutangan.

Menanggapi keluhan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengaku telah menerima informasi tersebut dan segera mengambil tindakan.

Baca Juga :  Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa timnya langsung turun untuk mengonfirmasi kebenaran cerita tersebut.

“Setelah mendengar informasi itu, tim saya langsung turun mengonfirmasi kepada pengunggah video atau pemilik akun serta melakukan konfirmasi kepada juru parkir di kawasan Kayutangan Heritage,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Hingga berita ini ditulis, pemilik akun TikTok tersebut belum memberikan tanggapan lebih lanjut kepada pihak Dishub atau media.

Dishub Kota Malang berkomitmen untuk menangani masalah ini agar tarif parkir di kawasan wisata tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun wisatawan.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB