Perlindungan Jaminan Sosial untuk Guru Madrasah Non-ASN, Usaha Kemenag Memperkuat SDM Pendidikan

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idKementerian Agama telah meluncurkan program perlindungan Jamsostek bagi 165.768 guru madrasah yang bukan ASN sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Program ini merupakan salah satu bagian dari komitmen pemerintah, yang selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan SDM melalui pendidikan yang berkualitas.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa perlindungan Jamsostek ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut menjadi perhatian serius Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyampaikan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga :  Program Gebrak Kampus: Menambah Peluang Karier Lulusan PTKIN di Indonesia

Pada peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung pada 25 November 2024, Menteri Agama juga mengungkapkan harapannya agar kesejahteraan guru madrasah dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Thobib Al Asyhar juga menambahkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp21,483 miliar telah disiapkan oleh Kemenag untuk membiayai program Jamsostek ini.

Program ini mencakup 165.768 guru madrasah non-ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, dan mereka terpilih berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan.

Jaminan sosial ini berlaku selama 12 bulan, mulai dari 1 Januari hingga Desember 2024, dan Kemenag berencana untuk melanjutkan program yang sama pada tahun 2025.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Baca Juga :  Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah, Tunjangan Non-ASN Masih Tunggu Anggaran

Ia menyampaikan bahwa meskipun perlindungan ini belum mencakup seluruh guru madrasah di Indonesia, program ini diharapkan dapat terus berkembang.

Melalui peringatan Hari Guru Nasional, diharapkan semakin banyak guru madrasah yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan sosial terhadap risiko yang dapat terjadi di tempat kerja.

Sejak tahun 2023 hingga November 2024, tercatat sekitar 388 ribu guru dan tenaga kependidikan madrasah yang telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Angka tersebut baru mencakup sekitar 60 persen dari total jumlah GTK madrasah di Indonesia. Di tingkat nasional, manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang telah diberikan kepada guru madrasah hingga saat ini mencapai Rp10,67 miliar.

Baca Juga :  Ponpes Lirboyo Terima Bantuan Kemenag Usai Ndalem Terbakar, Total Rp 700 Juta

Dengan adanya perlindungan Jamsostek, diharapkan kesejahteraan para guru madrasah dapat meningkat, dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Program ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan adil, serta memberikan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.***

Berita Terkait

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global
Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina
Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini
Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter
Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 16:19 WIB

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Monday, 23 June 2025 - 16:13 WIB

Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

Monday, 23 June 2025 - 15:22 WIB

Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina

Monday, 23 June 2025 - 15:13 WIB

Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini

Monday, 23 June 2025 - 15:05 WIB

Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Berita Terbaru

Nyeri pada kaki (Dok. Ist)

Lifestyle

Nyeri Kaki pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Monday, 23 Jun 2025 - 16:16 WIB