PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom Umumkan Merger Strategis Senilai Rp 104 Triliun, Membentuk PT XLSmart Telecom Sejahtera

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT XL Axiata (Dok. Ist)

PT XL Axiata (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT XL Axiata Tbk. dan PT Smartfren Telecom Tbk. telah mengumumkan merger strategis senilai Rp 104 triliun (US$ 6,5 miliar), membentuk perusahaan baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

XL Axiata akan tetap sebagai entitas utama, sementara Smartfren dan SmartTel akan bergabung.

Axiata Group dan Sinar Mas masing-masing memegang 34,8% saham XLSmart. Merger ini bertujuan meningkatkan layanan digital dan konektivitas di Indonesia, serta mendukung transformasi digital pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini diharapkan selesai pada paruh pertama 2025 setelah mendapat persetujuan regulator.

“Merger ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi ekonomi digital yang tangguh. Merger ini akan memungkinkan kami untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang unik bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan menyediakan platform yang dapat berkembang yang akan meningkatkan cakupan dan kualitas layanan,berbagai pilihan produk menarik, dan perbaikan kualitas jaringan,” kata Komisaris Utama Sinar Mas Telecommunication and Technology, Franky Oesman Widjaja,

Baca Juga :  Pratama Arhan Bawa Bangkok United Menang 3-2 atas Buriram United dalam Debutnya

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB