Sri Mulyani Resmi Naikkan Pajak PPN 12%, Segini Tarif Spotify hingga Netflix

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani
(Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sri Mulyani menetapkan bahwa mulai Januari 2025, tarif Pajak PPN di Indonesia akan meningkat menjadi 12%.

Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama pengguna layanan streaming seperti Netflix, YouTube Premium, dan Spotify, yang akan mengalami kenaikan biaya langganan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari peningkatan tarif PPN adalah untuk memperkuat pendapatan negara guna mendukung pembangunan dan perekonomian nasional.

Tarif Spotify, YouTube dan Netflix

Berikut adalah gambaran tarif baru untuk beberapa layanan streaming populer setelah penerapan PPN 12%:

Baca Juga :  Makam Pancar Tunjung Sekar di Bangkalan Memprihatinkan, Banyak Bagian Rusak dan Tak Terawa

Netflix

  • Paket Mobile: Dari Rp 59.940 menjadi Rp 60.480 per bulan
  • Paket Basic: Dari Rp 72.150 menjadi Rp 72.800 per bulan
  • Paket Standar: Dari Rp 133.200 menjadi Rp 134.400 per bulan
  • Paket Premium: Dari Rp 206.460 menjadi Rp 208.320 per bulan

Spotify

  • Mini (Harian): Dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.800
  • Individual (Bulanan): Dari Rp 54.990 menjadi Rp 61.588
  • Student (Bulanan): Dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.800
  • Duo (Bulanan): Dari Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
  • Family (Bulanan): Dari Rp 86.900 menjadi Rp 97.328

YouTube Premium

  • Individu per bulan: Dari Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
  • Keluarga per bulan: Dari Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
  • Pelajar per bulan: Dari Rp 41.000 menjadi Rp 45.920
Baca Juga :  143 Juta Warga Aktif di Medsos, Gubernur Khofifah Ingatkan Bijak Bermedia dan Waspadai Hoaks!

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor digital terhadap penerimaan negara meskipun menimbulkan beban tambahan bagi konsumen.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB