Sri Mulyani Resmi Naikkan Pajak PPN 12%, Segini Tarif Spotify hingga Netflix

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani
(Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sri Mulyani menetapkan bahwa mulai Januari 2025, tarif Pajak PPN di Indonesia akan meningkat menjadi 12%.

Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama pengguna layanan streaming seperti Netflix, YouTube Premium, dan Spotify, yang akan mengalami kenaikan biaya langganan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari peningkatan tarif PPN adalah untuk memperkuat pendapatan negara guna mendukung pembangunan dan perekonomian nasional.

Tarif Spotify, YouTube dan Netflix

Berikut adalah gambaran tarif baru untuk beberapa layanan streaming populer setelah penerapan PPN 12%:

Baca Juga :  Disebut Menguntungkan, Inilah 4 Jenis SEO yang Jarang Diketahui

Netflix

  • Paket Mobile: Dari Rp 59.940 menjadi Rp 60.480 per bulan
  • Paket Basic: Dari Rp 72.150 menjadi Rp 72.800 per bulan
  • Paket Standar: Dari Rp 133.200 menjadi Rp 134.400 per bulan
  • Paket Premium: Dari Rp 206.460 menjadi Rp 208.320 per bulan

Spotify

  • Mini (Harian): Dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.800
  • Individual (Bulanan): Dari Rp 54.990 menjadi Rp 61.588
  • Student (Bulanan): Dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.800
  • Duo (Bulanan): Dari Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
  • Family (Bulanan): Dari Rp 86.900 menjadi Rp 97.328

YouTube Premium

  • Individu per bulan: Dari Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
  • Keluarga per bulan: Dari Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
  • Pelajar per bulan: Dari Rp 41.000 menjadi Rp 45.920
Baca Juga :  Kebijakan Baru Beasiswa LPDP: Penerima Tidak Lagi Wajib Kembali ke Indonesia Pasca Studi

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor digital terhadap penerimaan negara meskipun menimbulkan beban tambahan bagi konsumen.

Berita Terkait

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi

Berita

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Thursday, 30 Oct 2025 - 15:52 WIB

cara meningkatkan trombosit

Kesehatan

Cara Meningkatkan Trombosit dengan Baik yang Perlu Kamu Pahami

Thursday, 30 Oct 2025 - 15:40 WIB