Tok! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Bobby, dan Gibran

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta 
(Dok. Ist)

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada Senin (16/12/2024), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) beserta anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution,m dari keanggotaan partai.

Pemecatan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, dalam sebuah keterangan video yang turut melibatkan jajaran Pengurus DPP PDIP.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” terang Komarudin dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumumannya, Komarudin mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemecatan Jokowi tercatat dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sementara SK pemecatan Gibran terdaftar dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan SK pemecatan Bobby tercatat dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Juga :  Terungkap Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Sempat Ngontrak Bareng Sang Ayah

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo,” ujar Komarudin

Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam kongres PDI Perjuangan yang akan datang.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti,” tuturnya.

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB