Tok! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Bobby, dan Gibran

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta 
(Dok. Ist)

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada Senin (16/12/2024), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) beserta anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution,m dari keanggotaan partai.

Pemecatan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, dalam sebuah keterangan video yang turut melibatkan jajaran Pengurus DPP PDIP.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” terang Komarudin dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumumannya, Komarudin mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemecatan Jokowi tercatat dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sementara SK pemecatan Gibran terdaftar dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan SK pemecatan Bobby tercatat dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Juga :  Artis FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo,” ujar Komarudin

Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam kongres PDI Perjuangan yang akan datang.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti,” tuturnya.

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB