Gibran Hormati Pemecatan dari PDIP, Fokus Bantu Presiden Prabowo

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist)

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara setelah dirinya resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Ya kami menghargai dan menghormati keputusan partai, untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu bapak Presiden Prabowo,” kata Gibran di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Saat ditanya mengenai kemungkinan bergabung dengan partai lain, termasuk Partai Golkar, Gibran masih enggan memberikan jawaban pasti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tunggu saja,” kata Gibran.

Sebelumnya, PDIP resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 menyebutkan bahwa Gibran melanggar aturan partai karena mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dari partai lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga :  GOTO Akan Hapus 10 Miliar Saham Treasury, Ada apa?

Tindakan tersebut dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP tahun 2019 serta kode etik partai.

PDIP menilai Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang telah menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung pada Pemilu 2024.

Pemecatan ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam aturan internal partai.

“Dikategorikan pelanggaran berat,” tulis surat tersebut.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru