Kontroversi Produk DNA Salmon: Klarifikasi dan Permintaan Maaf dr. Richard Lee

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti telah diberitakan, produk skincare berbasis DNA Salmon milik dr. Richard Lee menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menariknya dari peredaran.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika dr. Richard hadir sebagai bintang tamu dalam podcast YouTube milik Denny Sumargo, yang diunggah pada 13 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Denny Sumargo, atau akrab disapa Densu, mempertanyakan keaslian produk tersebut.

Densu mengungkapkan bahwa salah satu karyawannya membeli produk DNA Salmon seharga Rp1,5 juta, tetapi mendapat diskon sehingga hanya membayar Rp700 ribu.

Saat memeriksa produk serupa di platform e-commerce, ia menemukan harga yang jauh lebih murah, yakni sekitar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Densu juga menunjukkan bahwa stiker pada kemasan produk dapat dilepas, memperlihatkan logo merek lain di bawahnya.

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul produk tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, dr. Richard Lee mengakui kesalahannya.

Ia meminta maaf kepada masyarakat atas klaim yang pernah ia buat, di mana ia menyebut DNA Salmon sebagai hasil racikannya.

Dalam klarifikasinya, dr. Richard menjelaskan bahwa produk tersebut sebenarnya adalah skincare asal Korea Selatan bermerek Ribeskin, yang telah dikemas ulang dengan label yang dirancang khusus untuk mereknya.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah memperbaiki strategi pemasaran produk tersebut dengan menjelaskan asal-usul sebenarnya.

Namun, ia mengakui bahwa video promosi sebelumnya memang mengandung klaim keliru.

Baca Juga :  Seskab Teddy: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman

Selain itu, dr. Richard menjelaskan bahwa produk DNA Salmon tersebut dilengkapi dengan aplikator berupa jarum-jarum kecil yang digunakan untuk menginjeksikan bahan ke dalam kulit.

Namun, BPOM menemukan bahwa izin edar produk tersebut hanya mencakup penggunaan sebagai kosmetik yang dioleskan, bukan untuk aplikasi menggunakan jarum.

Perbedaan pendapat ini menjadi salah satu alasan produk tersebut akhirnya ditarik dari peredaran.

Produk DNA Salmon sendiri mengandung Polynucleotides (PN), bahan yang awalnya digunakan dalam perawatan kulit di Korea Selatan.

Dr. dr. Yulia Siskawati, Sp.KK, seorang pakar dermatologi, menjelaskan bahwa perawatan ini bertujuan untuk menyembuhkan dan meremajakan kulit.

Injeksi DNA Salmon dianggap sebagai solusi bagi mereka yang ingin memperbaiki kondisi kulit tanpa melakukan prosedur bedah.

Baca Juga :  PNM Gandeng BPOM untuk Perkuat Kualitas Produk UMKM Pangan

Menurut dr. Yulia, Polynucleotides membantu mengembalikan kesehatan kulit, memberikan efek peremajaan, dan menciptakan penampilan yang lebih muda.

Meskipun populer di Korea Selatan, metode ini telah berkembang ke berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pemasaran produk kecantikan, terutama ketika melibatkan metode penggunaan yang berbeda dari izin edar yang diberikan.

Dr. Richard Lee, melalui permintaan maafnya, berjanji untuk lebih berhati-hati dalam memasarkan produknya di masa mendatang.***

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB