Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Korupsi Dana Desa, Benarkah untuk Judi Online?

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Ilustrasi uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Mantan Sekretaris Desa di Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran bernama YS diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp725 juta. 

Uang tersebut diduga dipakai untuk judi online. Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran. Status YS saat ini sudah tidak bekerja di Pemerintah Desa Sukaresik, tapi belum ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, PJ Bupati KBB Masih Jalani Agenda Kerja

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi, Senin (10/6)

Baca Juga :  Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, jika YS mengembalikan kerugian dalam 60 hari setelah hasil audit dari inspektorat keluar, proses hukum tidak akan dilanjutkan. 

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi saat dihubungi awak media Senin (10/6/2024).

Namun, jika dalam jangka waktu tersebut YS belum mengembalikan uang, maka akan diproses lebih lanjut.

“Ya hasil audit inspektorat dia pelaku mengaku menggunakan dana desa itu untuk judi online,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan inspektorat, YS mengaku menggunakan dana desa untuk judi online. Namun, sebelumnya dia mengklaim uang hilang karena hipnotis. 

Baca Juga :  Ustadz Yazid Jawas, Tokoh Salafi Terkemuka Meninggal Dunia

Kepala Desa Sukaresik, Mumu juga membenarkan bahwa uang tersebut digunakan untuk judi online berdasarkan pengakuan YS.

Baca Juga:

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Mataram

“Kemudian pihak inspektorat memeriksa sekdes tersebut dan mengaku uang sebesar Rp 725 juta untuk anggaran BLT itu untuk judi online,” kata Mumu.

Berita Terkait

Website Diskominfo Jatim Diretas Usai Khofifah Mangkir dari Panggilan KPK
Keluarga Duka Ditimpa Musibah Baru, Rumah Dijaga Kerabat Justru Digasak Pencuri
Diserang Rudal Israel, Penasehat Utama Pimpinan Tinggi Iran Meninggal Dunia
MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan
Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Rp105 Miliar kepada Selebgram Lisa Mariana
Ratusan Jemaah Haji Asal Banyuwangi Tertahan di Jeddah Akibat Konflik Iran-Israel, Kini Sudah Ada Jadwal Pulang
Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia
RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun

Berita Terkait

Thursday, 26 June 2025 - 08:35 WIB

Website Diskominfo Jatim Diretas Usai Khofifah Mangkir dari Panggilan KPK

Thursday, 26 June 2025 - 08:31 WIB

Keluarga Duka Ditimpa Musibah Baru, Rumah Dijaga Kerabat Justru Digasak Pencuri

Thursday, 26 June 2025 - 08:24 WIB

Diserang Rudal Israel, Penasehat Utama Pimpinan Tinggi Iran Meninggal Dunia

Thursday, 26 June 2025 - 08:20 WIB

MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan

Wednesday, 25 June 2025 - 17:00 WIB

Ratusan Jemaah Haji Asal Banyuwangi Tertahan di Jeddah Akibat Konflik Iran-Israel, Kini Sudah Ada Jadwal Pulang

Berita Terbaru