Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka baru dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar
(Dok. Ist)

Ilustrasi penangkapan tersangka baru dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam jaringan pembuatan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang berinisial AA diketahui bertugas menyediakan benang yang digunakan dalam proses pencetakan uang palsu.

“Iya satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alvin, AA menerima imbalan sebesar Rp 3 juta atas perannya dalam jaringan tersebut.

“Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta,” ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, polisi berhasil membekuk pelaku di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo.

Baca Juga :  Tak Kunjung Pulang, Kasir Minimarket di Sidoarjo jadi Korban Pembunuhan

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru