Rektor IPB Tanggapi Kenaikan PPN 12 Persen hingga Sebut Hal Ini

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, mengungkapkan bahwa peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memberikan dampak besar pada sektor pertanian.

Hal ini disampaikannya saat berbicara di acara CNN Indonesia Business Summit yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 20 Desember.

Ia menjelaskan bahwa tim peneliti IPB telah melakukan analisis ekonomi terkait kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif juga menyoroti bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan perubahan signifikan setelah tarif PPN tidak mengalami peningkatan sejak tahun 2000 hingga 2022.

Tarif yang sebelumnya berada di angka 10 persen naik menjadi 11 persen pada 2022, dan kini menjadi 12 persen.

Baca Juga :  Pensiunan Guru di Subang Kecewa, Hasil Panen Singkong untuk Biaya Pernikahan Anak Hilang Digondol Maling

“PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian. Secara ekonomi, dampaknya akan membuat GDP riil turun 0,03 persen, ekspor akan menurun 0,5 persen, dan inflasi akan naik 1,3 persen,” ujarnya.

Menurutnya, lonjakan tarif ini berdampak nyata pada sektor pertanian, terutama karena menyebabkan kenaikan harga berbagai komoditas.

“Kenaikan 1 persen PPN, ternyata dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Arif, perlu mendapat perhatian khusus agar dampak negatifnya terhadap sektor pertanian dapat diminimalkan.

“PPN yang naik ini juga akan meningkatkan harga, harga unggas akan naik 0,3 persen. Kemudian harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis juga akan naik. Padi juga akan naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen,” jelasnya.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB