Rektor IPB Tanggapi Kenaikan PPN 12 Persen hingga Sebut Hal Ini

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, mengungkapkan bahwa peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memberikan dampak besar pada sektor pertanian.

Hal ini disampaikannya saat berbicara di acara CNN Indonesia Business Summit yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 20 Desember.

Ia menjelaskan bahwa tim peneliti IPB telah melakukan analisis ekonomi terkait kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif juga menyoroti bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan perubahan signifikan setelah tarif PPN tidak mengalami peningkatan sejak tahun 2000 hingga 2022.

Tarif yang sebelumnya berada di angka 10 persen naik menjadi 11 persen pada 2022, dan kini menjadi 12 persen.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi

“PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian. Secara ekonomi, dampaknya akan membuat GDP riil turun 0,03 persen, ekspor akan menurun 0,5 persen, dan inflasi akan naik 1,3 persen,” ujarnya.

Menurutnya, lonjakan tarif ini berdampak nyata pada sektor pertanian, terutama karena menyebabkan kenaikan harga berbagai komoditas.

“Kenaikan 1 persen PPN, ternyata dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Arif, perlu mendapat perhatian khusus agar dampak negatifnya terhadap sektor pertanian dapat diminimalkan.

“PPN yang naik ini juga akan meningkatkan harga, harga unggas akan naik 0,3 persen. Kemudian harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis juga akan naik. Padi juga akan naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen,” jelasnya.

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru