Kontroversi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Kebebasan Ekspresi Dipertanyakan

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pameran lokasi (Dok. Ist)

Pameran lokasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id — Pembatalan pameran lukisan tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Jakarta memicu kritik dan perdebatan.

Awalnya, Yos diminta oleh kurator Suwarno Wisetrotomo untuk menurunkan lima dari 30 lukisan yang ia siapkan, dengan alasan bahwa karya-karya tersebut dinilai terlalu sensitif.

Meski sempat menutup dua lukisan dengan kain hitam, Yos keberatan ketika diminta menurunkan tiga lukisan lainnya. Ia akhirnya memilih membatalkan pameran secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, pihak Galeri Nasional menutup ruang pameran, mematikan lampu, dan mengunci pintu beberapa jam sebelum acara dimulai.

Galeri Nasional menyatakan pameran bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan ditunda karena kendala teknis.

“Galeri Nasional Indonesia dengan berat hati mengumumkan Pameran Tunggal Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang tidak dapat dihindari,” tulis @galerinasional, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur

Namun, Suwarno Wisetrotomo menjelaskan bahwa dua dari lima lukisan yang dipermasalahkan dianggap terlalu vulgar dan kehilangan makna seni.

Lukisan tersebut dinilai lebih menyerupai kritik langsung tanpa metafora, sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

“Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” kata Suwarno

Keputusan Galeri Nasional mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Anggota DPR Komisi X, Bonnie Triyana, meminta pameran dibuka kembali agar seni tetap menjadi ruang diskusi publik.

Ia berpendapat bahwa tindakan ini akan mendukung demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Baca Juga :  Komplotan Maling Beras di Karawang Berhasil Terekam CCTV, Begini Kronologinya!

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, juga menyebut pembatalan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Menurutnya, seni adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, termasuk sebagai medium untuk menyampaikan kritik sosial dan politik.

“Saya kira ini peringatan buat masyarakat kita, bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini memang sedang dalam keadaan bahaya,” kata Usman dalam diskusi ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

Tokoh hukum Todung Mulya Lubis menilai permintaan untuk menurunkan lukisan adalah bentuk pembungkaman. Ia menyebut karya seni tidak seharusnya dibatasi hanya karena berisi kritik terhadap figur tertentu.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus ini. Ia mengonfirmasi bahwa pembatalan terjadi karena Yos menolak mencopot lima lukisan, yang menurut beberapa pihak menggambarkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Polda Banten Berhasil Amankan 97 Tersangka dalam Kasus Narkoba

Kritik terhadap pembatalan ini terus bergulir. Banyak yang menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan seniman, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kebebasan berkesenian di Indonesia.

Pameran seni, yang seharusnya menjadi wadah dialog dan refleksi, malah diwarnai tindakan yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari pihak Galeri Nasional dan pemerintah, apakah pameran tersebut akan dibuka kembali atau tetap dihentikan.

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru