PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Partai Amanat Nasional, PAN menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menyadari bahwa kebijakan tersebut akan menjadi beban bagi masyarakat, PAN menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui proses pembahasan yang matang.

Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari aturan negara, kebijakan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jokowi Tanggapi Kenaikan Pajak PPN 12%: Pemerintah Harus Menjalankan

Menurutnya, jika ada keinginan untuk membatalkan atau menunda penerapan kebijakan ini, maka diperlukan proses hukum yang jelas.

Hingga saat ini, belum ada langkah formal yang dilakukan untuk membatalkan atau menunda kebijakan tersebut.

Ia menekankan bahwa pembatalan atau penundaan kebijakan hanya bisa dilakukan melalui revisi undang-undang atau pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, PAN juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait pelaksanaan kebijakan ini.

Saleh mengusulkan agar pemerintah mencari solusi yang dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN.

Menurutnya, perhatian terhadap dampak kebijakan ini sangat penting agar tidak semakin membebani rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga :  Jusuf Hamka Mundur dari Golkar, Ada Apa?

Pemerintah merencanakan menaikkan tarif PPN ini menjadi 12 % menurut rencana akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

PAN berharap pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan langkah-langkah yang bijaksana, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Meskipun mendukung kebijakan ini sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, PAN tetap menekankan pentingnya evaluasi dan strategi yang matang dalam pelaksanaannya.

Dukungan PAN terhadap kebijakan ini, menurut Saleh, tidak terlepas dari komitmen partai untuk menghormati aturan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kebijakan ini, PAN mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan tekanan berlebih pada masyarakat.

Saleh juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan terkena dampak kenaikan tarif pajak ini.

Baca Juga :  Heboh QRIS Diisukan Kena PPN 12%, Airlangga Hartanto Angkat Bicara

Sebagai penutup, PAN menyatakan kesiapan untuk terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Dukungan terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen, menurut PAN, adalah bagian dari tanggung jawab untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara, namun tetap harus diimbangi dengan langkah-langkah yang melindungi kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB