Terungkap Ini Pelaku Penyiraman Air Keras Mahasiswa UNY, Ternyata Cuma Orang Suruhan

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap NH (21), seorang mahasiswi di Kota Yogyakarta.

Ternyata, tindakan kejam ini dipicu oleh mantan pacar korban yang merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir secara sepihak.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di wajah dan bagian tubuh atas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi pada saat korban hendak mengikuti Misa Natal pada Rabu (25/12/2024).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio, mengungkapkan bahwa pelaku penyiraman air keras, yang berinisial S (26), ditangkap tak lama setelah kejadian di kamar kosnya.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga :  Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Istri oleh Suaminya di Jakarta Selatan

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku S bertindak atas perintah B, seorang mahasiswa S2 asal Ketapang, Kalimantan Barat.

“Motif pelaku B menyuruh S menyiramkan air keras ke korban karena sakit hati cintanya diputus oleh korban,” ujarnya

B, yang merupakan mantan pacar korban dan telah menjalin hubungan selama tiga tahun, membayar S sebesar Rp7 juta untuk melakukan aksi tersebut.

Probo menjelaskan bahwa demi menyembunyikan identitasnya, B berpura-pura menjadi seorang wanita bernama Shen Lung, yang mengklaim dikhianati oleh suaminya yang menjalin hubungan dengan korban.

B kemudian menyuruh S untuk menyiramkan air keras kepada korban. Selama proses komunikasi dan kesepakatan, B hanya berkomunikasi dengan S melalui pesan WhatsApp, dan pembayaran dilakukan secara bertahap tanpa pertemuan langsung, dengan uang diserahkan melalui tempat yang telah disepakati.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru