Ratusan Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen hingga Ngaku Tak Bisa Makan Warteg Rp10 Ribu

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Sejumlah mahasiswa mengekspresikan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Mereka khawatir langkah tersebut akan berimbas pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan makanan.

M. Dibras, seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menyatakan bahwa perubahan PPN ini akan membebani masyarakat, karena harga makanan di tempat makan seperti kantin juga diprediksi akan naik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mungkin harga-harga makanan yang dijual di kantin juga kalau jadi mahal mungkin gue nggak bisa dapet warteg Rp 10 ribu lagi sih. Itu cukup kena sih,” kata Dibras saat ditemui di lokasi demonstrasi bersama BEM SI di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Pria di Ponorogo Nekat Curi Ban Mobil Demi Beli Sate Gulai, Diduga Miliki Gangguan Jiwa

Selain itu, dia juga memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan terdampak yang dapat meningkatkan pengeluaran bagi mahasiswa yang memiliki kendaraan.

“Gue lebih ke bensin sih (yang paling terbebani). Pasti kan kena juga tuh. Dan gue juga nggak tahu sih apakah nanti bensin ini dirasa juga barang mewah atau seperti apa. Cuma kalau itu (bensin) naik, gue merasa terbebani sih,” katanya.

Sementara itu, M. Raihan, Presiden Mahasiswa dari STIE Dewantara, menyoroti dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, khususnya terhadap harga barang-barang yang akan semakin mahal setelah PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

Raihan juga mencermati bahwa saat ini banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang terbiasa menggunakan metode pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Baca Juga :  Keunggulan Nikel Dibanding LFP Pada Mobil Listrik, Apa Saja?

“QRIS juga kemungkinan akan dikenai pajak PPN 12 persen. Dan kabarnya, untuk yang menanggung pajak QRIS itu kan dari penjualnya ya. Nah, jika ada kenaikan di PPN tersebut, kemungkinan penjual juga akan menaikkan harga (produk) yang dijualnya. Nah, otomatis pembeli juga yang terkena efek dampak domino dari kenaikan PPN tersebut. Itu sangat disayangkan,” ujar Raihan.

Dia mengkhawatirkan sistem pembayaran ini akan memengaruhi harga barang yang dijual, mengingat intensitas penggunaan QRIS yang tinggi di kalangan anak muda.

“Anak muda kita sekarang suka berbelanja menggunakan QRIS, jarang ada yang memegang uang cash untuk seperti kayak ayam geprek, (mi) Gacoan, itu semua biasanya anak muda menggunakan QRIS. Itu yang mungkin sangat disayangkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Mengapa Nimfa Lebih Mungkin Memakan Makanan yang Sama dengan Hewan Dewasa Dibandingkan Larva?
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Uraikan Tentang Karakteristik Pseudocode? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!
Apa yang Kalian Ketahui Tentang IPAS? Intip Penjelasan Lengkap dan Serunya Belajar Ilmu Ini!
Cara Verifikasi Akun Dapodik Terbaru Tanpa Ribet untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!
Jelaskan Satu Cara Pemahaman Tentang AI dapat Membantu Anda dalam Kehidupan Sehari-hari atau Karier Masa Depan Anda?
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 14:28 WIB

Mengapa Nimfa Lebih Mungkin Memakan Makanan yang Sama dengan Hewan Dewasa Dibandingkan Larva?

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Thursday, 30 July 2026 - 13:52 WIB

Uraikan Tentang Karakteristik Pseudocode? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

Thursday, 30 July 2026 - 13:38 WIB

Apa yang Kalian Ketahui Tentang IPAS? Intip Penjelasan Lengkap dan Serunya Belajar Ilmu Ini!

Thursday, 30 July 2026 - 09:31 WIB

Cara Verifikasi Akun Dapodik Terbaru Tanpa Ribet untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Berita Terbaru