Diterjang Angin Puting Beliung, 12 Rumah di Jepara Alami Kerusakan

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bencana angin puting beliung melanda dua desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yakni Desa Bondo di Kecamatan Bangsri dan Desa Karanggondang di Kecamatan Mlonggo.

Kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari itu menyebabkan 21 rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Menurut Arwin Noor Isdiyanto, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Jepara, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Karanggondang dan pukul 04.30 WIB di Desa Bondo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum angin kencang melanda, kedua desa tersebut terlebih dahulu diguyur hujan deras disertai angin kencang.

Di Desa Karanggondang, sembilan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat angin kencang.

Baca Juga :  2 Orang ODGJ Berhasil Diamankan Dinas Sosial Usai Berbuat Mesum di Tempat Umum

Sementara itu, di Desa Bondo, kerusakan terjadi pada 11 rumah warga serta satu mushalla.

Pemerintah desa bersama warga setempat langsung bergotong royong memperbaiki bangunan yang terdampak, termasuk rumah dan tempat ibadah.

Selain itu, korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis. Estimasi total kerugian akibat bencana ini mencapai sekitar Rp115 juta.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB