DJKI Tanggapi Dugaan Plagiasi Lagu ‘Apa Sih’ Radja, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta

- Redaksi

Saturday, 4 January 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grup Radja saat melakukan Konferensi pers (Dok.ist)

Grup Radja saat melakukan Konferensi pers (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menanggapi lagu terbaru dari grup musik Radja berjudul “Apa Sih” yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena diduga meniru lagu “APT” milik Bruno Mars dan Rose BLACKPINK.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menjelaskan bahwa penggunaan karya cipta orang lain tanpa izin bisa berisiko hukum serius.

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak atas karya ciptaannya. Jika hak cipta dilanggar, ini tidak hanya merugikan pencipta, tetapi juga bisa mengganggu industri kreatif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menambahkan, pelanggaran hak cipta terjadi jika karya milik orang lain digunakan tanpa izin, baik itu keseluruhan lagu, sebagian, atau bagian pentingnya.

Baca Juga :  Pasukan Hamas Palestina Luncurkan Lebih 2500 Roket ke Pusat Kota Israel

Namun, untuk memastikan apakah kedua lagu tersebut benar-benar mirip, perlu dilakukan analisis lebih lanjut.

Setiap pencipta karya memiliki hak untuk melindungi karyanya. Jika ada pihak yang menggunakan karyanya tanpa izin, pencipta bisa memberikan somasi untuk menghentikan penggunaan tersebut.

“Menciptakan suatu karya dan berekspresi merupakan hak setiap orang, tetapi perlu kehati-hatian agar tidak merugikan pihak lain,” imbuh Agung.

Jika somasi ini dilanggar, pencipta bisa melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang, seperti Polri atau DJKI.

Jika terbukti merugikan, pelanggaran hak cipta bisa dihukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

DJKI juga mendorong platform digital untuk memiliki kebijakan yang mendukung perlindungan hak cipta bagi para kreator.

Baca Juga :  Pengacara Asal Solo Gugat Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi ke PN Solo

Agung juga mengingatkan pentingnya menghormati hak cipta dalam industri kreatif dan mengimbau pelaku industri untuk selalu menciptakan karya yang orisinal.

DJKI juga mendorong para pencipta untuk mendaftarkan karya mereka melalui sistem elektronik e-HakCipta, agar karya mereka mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

“Dengan mencatatkan karyanya, pencipta akan mendapatkan pelindungan hukum yang kuat, sehingga dapat melindungi kreativitas mereka dari tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tutur Agung.

Berita Terkait

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB