KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI (RJA) tahun 2020.

Salah satu pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah mantan Kepala Bagian Pengelola Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin, 6 Januari 2025.

Selain Hiphi, KPK juga memanggil seorang pihak swasta bernama Purwadi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus tersebut juga menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, yang telah dimasukkan dalam daftar pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Juga :  Mantan Menteri Jokowi Ikut Turun Aksi, Begini Katanya!

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang berfokus pada perhitungan dugaan kerugian negara yang terjadi akibat korupsi tersebut.

Perhitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan dukungan data yang diberikan oleh KPK.

Proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ini diperkirakan memiliki nilai anggaran sekitar Rp120 miliar.

KPK menduga bahwa praktik korupsi dalam proyek tersebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mencegah tujuh orang terkait untuk bepergian ke luar negeri.

Ketujuh orang yang dicegah meliputi Sekjen DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar,

Baca Juga :  Wanita Pekalongan Ditipu Rp 150 Juta oleh Pria yang Mengaku Dokter Kandungan dengan Janji Lolos PNS

Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta seorang pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Salah satu tempat yang menjadi fokus penggeledahan adalah Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang berada di kompleks parlemen, Senayan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan DPR.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara tuntas guna memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Hingga saat ini, KPK terus berupaya mengungkap aliran dana dalam proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik korupsi ini.

Baca Juga :  KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

Dengan perkembangan terbaru, diharapkan masyarakat dapat terus memantau jalannya proses hukum sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB