PDIP Pertanyakan Alasan Pembawaan Koper dalam Pengeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPDIP mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan koper setelah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Hal ini dianggap kurang relevan karena barang yang disita hanya berupa flashdisk dan buku.

Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menjelaskan bahwa koper digunakan untuk menjaga keamanan barang sitaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep, salah satu pihak KPK, menjelaskan bahwa koper adalah wadah yang lebih aman dibandingkan dengan plastik untuk membawa barang-barang hasil penggeledahan.

“Ini kenapa yang diambil hanya barang yang misalkan tidak sebanyak itu, tapi digunakannya koper. Yang kita bawa itu, apa namanya, koper gitu kan. Dan itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman, kita menempatkan barang,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) malam.

Baca Juga :  Ragam Keunggulan Bilingual Multilingual di SMA Internasional

“Menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman. Yang kita bawa tempat penyimpanan yang aman itu adalah koper,” kata dia.

“Kalau kita tenteng-tenteng plastik itu kan nanti rawan untuk tertinggal jatuh dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper seperti itu,” tambahnya.

Selain itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa penyidik selalu membawa perlengkapan saat melakukan penggeledahan, dan perlengkapan tersebut juga disimpan dalam koper demi kepraktisan dan keamanan.

“Sedikit saya tambahkan pertanyaan, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik, khususnya penggeledahan ya, penyidik juga membawa perlengkapan. Mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper,” tuturnya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru