KPK Dalami Kasus PAW Maria Lestari yang Diduga Memiliki Pola Serupa dengan Kasus Harun Masiku

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa KPK tengah mendalami proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan politisi PDIP, Maria Lestari, pada tahun 2019.

Maria diketahui berhasil lolos ke Senayan melalui jalur PAW, mirip dengan kasus yang menimpa Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa ada kemiripan antara proses PAW Maria dan Harun Masiku.

Ia menyebutkan bahwa proses tersebut hampir mirip, dengan adanya pihak yang menjadi pemenang dalam proses tersebut.

Asep menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut dalam kasus suap terkait PAW ini, terutama jika ditemukan bukti baru selama penyidikan.

Asep juga menegaskan bahwa KPK sedang menelusuri lebih lanjut pola yang ada dalam kasus ini, dan tengah menganalisis apakah pola tersebut serupa dengan yang terjadi pada kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  Polisi Sebut 11 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta - Cikampek Berhasil diidentifikasi

Pada saat yang lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari di dalam pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto yang terlibat dugaan kasus suap dan juga korupsi.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto pernah menemui mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meminta agar dua usulan PAW dari DPP PDIP dipenuhi, yakni untuk Maria Lestari dari Dapil 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumatera Selatan.

Maria Lestari, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat 1, meraih sekitar 33.006 suara pada Pemilu 2019.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB