Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36, Netizen Tuntut Permintaan Maaf

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pengakuan dari Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, tentang kepemilikan mobil dengan pelat nomor RI 36 belum meredakan polemik terkait arogansi penggunaan patroli dan pengawalan (patwal) di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dalam klarifikasinya, suami Nagita Slavina itu tidak menyampaikan permohonan maaf, meskipun mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

“Harusnya Raffi Ahmad juga meminta maaf, bukan sekadar mengakui jika RI 36 adalah kendarannya. Pejabat kita emang MISKIN ATTITUDE. Inginnya dihargai dan dihormati tetapi dia lupa sejatinya orang semacam ini adalah pembantu rakyat,” ujar Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus di platform X @JhonSitorus_18, Minggu (12/1/2025).

Pernyataan Jhon langsung mendapat tanggapan luas dari netizen lainnya. Banyak yang menyindir Raffi Ahmad, bahkan mengaitkannya dengan istilah “cucian uang.”

“Utusan khusus cucian mungkin,jadi buru2,mau hujan ,cucian baru di jemur,” cuit netizen @gngmuly

Kejadian ini bermula dari video viral yang menunjukkan mobil Raffi Ahmad dengan pengawalan patwal melaju di tengah kemacetan.

Meskipun pengunggah video di TikTok sudah meminta maaf, polemik ini tetap ramai diperbincangkan, terutama karena Raffi dianggap kurang menunjukkan sikap yang bertanggung jawab sebagai pejabat publik.

Sebagai figur publik dan pejabat, banyak pihak berharap Raffi Ahmad dapat memberikan contoh yang baik, termasuk dengan meminta maaf jika tindakannya memicu kontroversi di masyarakat.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru