Diduga Bunuh Wanita, TNI AL Terancam di Coret

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang anggota TNI AL berinisial A diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20).

“(Ancaman sanksi terhadap pelaku) jelas hukuman berat ataupun pecat,” kata Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, seperti dilansir detikSulsel, Senin (13/1/2025).

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladume, Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku yang merupakan anggota dari satuan Komando Armada (Koarmada) III Sorong kini telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, Pomal TNI AL masih menyelidiki hubungan antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

“Kita belum tahu (hubungan pelaku dengan korban), motif kita belum tahu, masih pendalaman,” tambah Dian.

Dugaan sementara menyebut korban dibunuh menggunakan sangkur yang hingga kini masih dicari oleh pihak berwenang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (12/1) sekitar pukul 09.45 WIT, dan penangkapan pelaku dilakukan setelah koordinasi dengan pihak Dampomal.

Pelaku menghadapi kemungkinan sanksi pemecatan dari TNI AL atas tindakannya.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB