Katering Fiktif di Kota Batu: Diskominfo Imbau Waspada terhadap Pemesanan Palsu

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Makan Siang Gratis (Dok. Ist)

Ilustrasi Makan Siang Gratis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga pengusaha katering di Kota Batu baru-baru ini melaporkan bahwa mereka menjadi korban pemesanan makanan fiktif yang mengatasnamakan Diskominfo Kota Batu.

Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto, memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.

Menurut Onny, tiga pengusaha katering yang menjadi korban melaporkan bahwa mereka telah menerima pesanan makanan yang ternyata tidak ada.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan jika seluruh pemesanan order dari Pemkot Batu hanya melalui e-katalog, semua pemesanan diawali dari aplikasi tersebut yang sudah menjadi sistem di LPSE. Jadi tidak ada yang melalui WA maupun komunikasi langsung,” terangnya

Dari tiga pengusaha tersebut, dua belum sempat memasak makanan, sementara satu lainnya hampir mengirimkan makanan, namun sebelum pengiriman, orang yang memesan mendatangi kantor Diskominfo terlebih dahulu.

Baca Juga :  Hujan Deras di Depok Sebabkan Tembok Rumah Jebol dan Banjir di Beberapa Wilayah

Onny menghimbau kepada semua penyedia jasa, khususnya katering, untuk memastikan keaslian setiap pesanan dengan melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait untuk menghindari kejadian serupa.

Onny menegaskan bahwa Diskominfo Kota Batu tidak pernah memesan katering dengan cara tersebut.

Selama ini, semua pemesanan dilakukan melalui sistem e-katalog yang ada, dan tidak pernah menggunakan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp atau komunikasi langsung.

Kasus serupa juga diketahui terjadi di tempat lain, dengan pelaku yang mengaku sebagai pihak sekolah dan memesan katering untuk makan siang gratis.

Onny mengingatkan agar masyarakat dan pelaku usaha lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam situasi seperti ini.

Salah satu korban, Mardiansyah, mengungkapkan bahwa ia hampir tertipu dengan pesanan katering senilai Rp 24 juta.

Baca Juga :  Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Ia menerima pesanan yang mengaku berasal dari staf Diskominfo Kota Batu dan disertai dengan surat pesanan yang terlihat resmi.

“Saya dikasih surat pesanan dengan kop, tanda tangan dan stempel surat Diskominfo Kota Batu persis kayak asli. Saya VC (video call) juga ngangkat. Waktu telpon pertama cowok, kedua cewek, di situ saya mulai curiga,” sambungnya

Namun, setelah melakukan video call dengan pihak yang memesan, Mardiansyah mulai curiga dan akhirnya mengetahui bahwa pesanan tersebut palsu.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB