Diduga Lecehkan Siswinya, Guru di Jaksel Dipolisikan

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru berinisial AU (50) terhadap seorang siswi berusia 17 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.

Laporan terkait hal ini terdaftar dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami selidiki,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir Antara Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Orang tua korban mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui tindakan pelecehan tersebut setelah menemukan percakapan antara anaknya dan guru yang diduga terlibat.

Mengetahui hal ini, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Perpanjang SIM di Kota Lain? Yuk Simak Panduan dan Prosedur Terbaru!

Sebelumnya, korban telah mengadukan dugaan pelecehan kepada pihak sekolah, namun alih-alih mendapat dukungan, sekolah malah mencoba menekan korban untuk tidak memberitahukan orang tuanya.

Selain itu, pelaku juga dilaporkan mengancam akan menyebarkan aib korban serta memberikan nilai buruk sebagai balasan.

“Jadi kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena itu, guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat,” ujarnya

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru