Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengadakan pertemuan untuk membahas rencana integrasi sistem Coretax dengan teknologi pemerintah digital (GovTech).

“Hari ini, saya berdiskusi dengan Pak Luhut beserta jajaran DEN untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah bagian dari upaya untuk merombak sistem perpajakan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem ini bertujuan untuk membuat proses administrasi pajak lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Dia juga menekankan pentingnya menjaga aspek interoperabilitas, yang berarti memastikan agar berbagai sistem elektronik pemerintahan dapat saling terhubung dengan baik.

Salah satu tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan publik terhadap cara pemerintah mengelola data dan sistemnya.

“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tambahnya

Sri Mulyani memastikan bahwa DJP akan terus bekerja keras untuk mengoptimalkan sistem Coretax meskipun ada banyak tantangan dalam implementasinya.

Dia juga berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memahami cara kerja sistem ini.

Sementara itu, Luhut menyatakan dukungannya terhadap sistem Coretax yang mulai diterapkan sejak Januari 2025. Ia yakin meskipun sistem ini masih dalam tahap pengembangan, dalam waktu dekat akan berjalan lancar.

Baca Juga :  Eks Komisaris PT CPI Diduga Tipu Belasan Korban dalam Kasus Kondotel Fiktif, Siap Disidang

Luhut juga menekankan pentingnya integrasi antara Coretax dan teknologi pemerintah digital (GovTech) untuk mempermudah pertukaran data antarinstansi, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak.

Namun, Luhut mengingatkan bahwa keamanan data harus menjadi prioritas utama. Sistem keamanan yang baik diperlukan untuk menjaga kepercayaan wajib pajak, terutama ketika data dipertukarkan secara real-time antara Coretax dan Govtech.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih transparan, serta dapat mendukung pembangunan negara secara lebih efektif.

Berita Terkait

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terbaru