Aniaya Anggota PSHW, 7 Pesilat Kera Sakti Diringkus Polisi

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anggota PSHW (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh orang pesilat IKSPI (Kera Sakti) ditangkap oleh polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap seorang pesilat anggota PSHW di Surabaya. 

Dari 7 tersangka, 2 pelaku masih dalam pengejaran polisi karena berperan dalam mengajak dan memberikan komando kepada pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu terjadi pada tanggal 4 April 2024 sekitar jam 2.30 malam di Jalan Dukuh Kupang Barat 1, Surabaya. 

Para pelaku berkumpul di warkop Jalan Waringin pada pukul 21.00 WIB dan pukul 23.00 WIB pelaku I mengajak konvoi merusak banner PSHT dikomandoi pelaku berinisial H.

Pada saat di Jalan Dukuh Kupang, para pelaku bertemu dengan korban dan mengejarnya sampai terjatuh. 

Baca Juga :  Pemkot Bandung Hadapi Banjir di Gedebage, Ini Strategi yang Dilakukan untuk Pulihkan Ekonomi

Selanjutnya, korban dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong.

“Pada saat di Jalan Dukuh Kupang para pelaku bertemu dengan korban, kemudian mengejar korban sampai terjatuh. Selanjutnya dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (7/4). 

Korban melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Dukuh Pakis di hari yang sama, dan Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penangkapan pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi CCTV, sabuk gesper, stick golf, enam HP, tiga hoodie, satu unit motor, dan banner PSHT yang dirusak oleh pelaku.

Baca Juga :  G27i Monitor Gaming Terbaru Besutan Xiaomi

Dari tujuh pelaku, dua di antaranya masih dalam pengejaran karena berperan dalam memukul korban. 

Identitas pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang tersebut telah dikantongi oleh polisi.

Berikut adalah identitas tujuh pelaku pengeroyokan:

  1. MARS (19) warga Pulosari, berperan memukul korban menggunakan stick golf dan mengambil baju korban.
  2. FP (19) warga Wiyung berperan memukul perut korban.
  3. FAPS (19) warga Kendangsari, berperan memukul kepala korban.
  4. MJEP (15) warga Wonokromo berperan memukul punggung korban.
  5. MDP (19) warga Gayungan Manggis berperan sebagai joki.
  6. C (22) warga Waringin berperan sebagai joki sepeda motor tidak turun saat kejadian.
  7. VAR (18) warga Dukuh Pakis berperan memukul korban bagian kepala sisi kiri dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.

Berita Terkait

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:07 WIB

Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Gaet Beto (Dok. Ist)

Berita

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 Jun 2025 - 10:17 WIB