Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sri Mulyani saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan jujur mengungkapkan tentang banjir bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah menjelang Pilpres 2024. 

Sebelum pencoblosan Pemilu pada tanggal 14 Februari lalu, berbagai jenis bansos telah disalurkan dari bantuan langsung tunai (BLT) El Nino hingga bansos pangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sri Mulyani, BLT El Nino dan bantuan pangan tersebut ditentukan setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementerian terkait pada tahun 2023. 

“Mengenai bantuan El Nino dan pangan itu diputuskan pada ratas atau rapat intens Pak Presiden bersama beberapa menteri,” ujar Ani sapaan akrabnya saat menjadi saksi di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4) kemarin.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Ganja 143 Kg dari Sumatera Utara

Saat rapat tersebut, pembahasan awalnya menyangkut Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), yang berisi kumpulan data dari semua RT di Indonesia.

Kemudian, dalam rapat tersebut, pembahasan berlanjut ke harga beras dan salah satu penyebabnya adalah perubahan iklim, seperti El Nino.

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Ganjar Mahfud Respon Pemanggilan 4 Mentri Jokowi di MK

“Sehingga diputuskan tambahan anggaran itu sejak 2023,” imbuhnya

BLT El Nino diberikan bersamaan dengan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg, dengan penanganan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sedangkan El Nino ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Sri Mulyani, awalnya BLT El Nino direncanakan diberikan selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November 2023. 

Baca Juga :  Sekjen Kornas Tanggapi Pernyataan Hasto Soal Pihak yang Ingin Berkuasa 3 Periode: Panik

Namun, karena El Nino masih terjadi di akhir tahun, maka BLT El Nino diperpanjang hingga Desember. 

“Karena dari BMKG dan BRIN sampaikan El Nino meluncur terus sampai 2024, maka bantuan pangan untuk El Nino diberikan sampai 2024 selama 6 bulan untuk cover kemungkinan terjadinya disrupsi dari sisi panen dan ketidakpastian. Itu yang bisa disampaikan mengenai bantuan pangan dan El Nino,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tahun 2024, BLT El Nino yang berganti nama menjadi mitigasi risiko belum terealisasi, sehingga tambahan anggaran untuk hal tersebut belum diberikan oleh Kementerian Keuangan.

“Kan ditambahkan anggarannya, namun tadi bu mensos menyatakan belum memulai. Sampai hari ini kami di Kemenkeu belum mendapatkan dokumen dari Kemensos untuk bisa mengeksekusi bantuan mitigasi pangan tersebut, jadi belum ada pelaksanaannya,” pungkas Ani.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru