Berhasil Diidentifikasi, Ini Sosok Zukhi Fitria Radja

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idZukhi Fitria Rahdja, salah satu korban kebakaran di Glodok Plaza, telah berhasil diidentifikasi oleh tim gabungan Disaster Victim Identification (DVI).

Zukhi, yang berusia 42 tahun, diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru, mengungkapkan bahwa jenazah Zukhi telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim gabungan DVI pusdokes polri telah berhasil mengidentifikasi salah satu korban atas nama Zukhi Fitria Rahdja, selanjutnya jenazah akan kami serahkan ke penyidik dan nanti dari penyidik akan menyerahkan kepada keluarga,” kata Prima Heru, RS Polri Kramatjati, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  37 Orang Diamankan Usai Terlibat Kericuhan Persib VS Persija

Rencananya, jenazah akan diterbangkan langsung ke Pekanbaru menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tiga korban kebakaran yang teridentifikasi terdiri dari dua pramugari dan satu pegawai BUMN, salah satunya adalah Zukhi Fitria Rahdja.

“Untuk Aulia Belinda (28) mantan pramugari Lion Air, Osima Yukari (29) pramugari BBN Airlines, BUMN Zukhi F Radja (42) merupakan Karyawan BUMN,” kata Ade Ary.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB