Balita 4 Tahun di Koja Tewas di Ember Kamar Mandi, Polisi Selidiki Penyebabnya

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah balita (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita laki-laki berusia 4 tahun berinisial FRA ditemukan meninggal dunia di dalam ember kamar mandi rumahnya di Jalan Mundari Ujung, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (27/1) siang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, FRA ditemukan oleh kakeknya dalam posisi kepala di bawah dan kaki di atas, di dalam ember berisi setengah air.

“Pada saat itu ibu korban, kakak ibu korban, dan adik ibu korban tidak ada di rumah, hanya kakek korban dan korban yang berada di rumah,” kata dia

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakek korban langsung meminta pertolongan keluarga untuk membawa FRA ke RS Mulyasari. Namun, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Hujan Deras di Depok Sebabkan Tembok Rumah Jebol dan Banjir di Beberapa Wilayah

Saat kejadian, rumah tersebut hanya dihuni oleh korban dan kakeknya. Ibu korban, kakak ibu korban, serta adik ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui korban masih mengenakan kaos dan celana pendek. Di dalam ember tersebut juga ditemukan air setengah penuh dan sebuah gayung.

“Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,” kata AKP Alex

Polisi masih menyelidiki kejadian ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian balita tersebut.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB