Apakah Boleh Berhubungan Saat Haid? Begini Pandangan Islam Menyikapinya!

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Banyak pasangan suami-istri yang bertanya, “Apakah boleh berhubungan intim saat haid menurut Islam?” Pertanyaan ini penting dijawab berdasarkan sumber syariat yang valid, yaitu Al-Quran dan Hadist, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Artikel ini akan mengulas hukum serta hikmah di balik larangan tersebut, lengkap dengan pandangan ulama.

Hukum Berhubungan Saat Haid dalam Islam

Dalam Islam, hubungan intim saat istri sedang haid dilarang secara tegas. Hal ini tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 222:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita (istri) di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci…”

Ayat ini menjadi dasar larangan berhubungan badan selama masa haid. Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan hal ini dalam sebuah hadist:

Baca Juga :  Apa yang Dimaksud dengan Fawatihus Suwar?

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Larangan Khusus pada Hubungan Intim, Bukan Semua Bentuk Kedekatan

Meski hubungan intim dilarang, Islam tidak melarang suami-istri untuk bercanda atau menunjukkan kasih sayang selama haid, seperti pelukan, ciuman, atau berbincang hangat, selama tidak mendekati area yang dilarang. Hal ini diperkuat oleh riwayat Aisyah RA:

“Nabi SAW biasa berbaring di pangkuanku saat aku sedang haid, lalu beliau membaca Al-Quran.” (HR. Bukhari).

Hikmah di Balik Larangan

  1. Menjaga Kesehatan
    Secara medis, berhubungan saat haid dapat meningkatkan risiko infeksi pada wanita karena leher rahim terbuka dan darah haid mengandung bakteri. Larangan ini menunjukkan keselarasan Islam dengan prinsip kesehatan.
  2. Menghormati Proses Alami Tubuh
    Haid adalah fase pembersihan rahim. Menghindari hubungan intim saat ini adalah bentuk penghormatan terhadap proses biologis tersebut.
  3. Menjaga Kesucian Ibadah
    Wanita haid tidak diperbolehkan shalat atau puasa. Larangan berhubungan intim juga mengajarkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesucian diri sebelum kembali beribadah.
Baca Juga :  Doa saat Haid Lengkap dengan Amalan yang Dianjurkan, Kaum Hawa Wajib Tahu!

Kafarah bagi yang Melanggar

Ulama sepakat bahwa suami yang sengaja melanggar larangan ini wajib bertaubat dan membayar kafarah (denda) berupa sedekah.

Besarannya berdasarkan pendapat ulama, seperti 1 dinar (setara 4,25 gram emas) atau separuhnya, sebagai bentuk penyesalan.

Alternatif Menjaga Keharmonisan

Agar keharmonisan tetap terjaga, pasangan bisa:

  • Memperbanyak quality time non-fisik.
  • Saling mengungkapkan perhatian melalui kata-kata atau hadiah.
  • Membahas rencana masa depan bersama.

Islam melarang hubungan intim saat haid demi menjaga kesehatan, kesucian, dan keharmonisan rumah tangga.

Meski demikian, larangan ini tidak menghilangkan hak pasangan untuk saling mencintai. Dengan memahami hukum dan hikmahnya, suami-istri bisa menjalani kehidupan pernikahan yang lebih bijak dan berkah.

Baca Juga :  Hukum Haid Menjelang Berbuka Puasa: Apakah Puasanya Sah atau Batal?

Dengan mematuhi aturan ini, seorang Muslim tidak hanya taat pada syariat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pasangan dan kesehatan reproduksi. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Berita Terkait

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?
3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!
Bagaimana Kondisi Geografis Indonesia? Mari Kita Telusuri!
Bagaimana Cara Menggunakan Matriks SWOT untuk Merumuskan Strategi Bisnis? Mari Kita Bahas!
Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah Gratis Hingga Lulus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
Apakah Crypto Haram? Simak Penjelasan Hukum Islam dan Fatwa Terbaru
Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:23 WIB

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

Wednesday, 7 January 2026 - 07:00 WIB

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Tuesday, 6 January 2026 - 17:05 WIB

Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!

Tuesday, 6 January 2026 - 09:34 WIB

Bagaimana Kondisi Geografis Indonesia? Mari Kita Telusuri!

Monday, 5 January 2026 - 15:36 WIB

Bagaimana Cara Menggunakan Matriks SWOT untuk Merumuskan Strategi Bisnis? Mari Kita Bahas!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB