Kondisi Terkini Gunung Semeru Lumajang Usai Erupsi

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gunung Semeru
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Jumat (19/6/2024) pagi dan terjadinya erupsi ini dilaporkan sebanyak tiga kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diumumkan di situs resmi Magma ESDM, erupsi pertama terjadi pada pukul 06.47 WIB, yang diikuti oleh erupsi kedua pada pukul 07.36 WIB dan erupsi ketiga pada pukul 08.41 WIB.

Tinggi kolom abu pada erupsi pertama sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut. 

Baca Juga: Savana Gunung Bromo Diduga Terbakar Karena Manusia, Ini Kata KLHK

Pada erupsi kedua, tinggi kolom abu mencapai 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut. Sedangkan pada erupsi ketiga, tinggi kolom abu mencapai sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga :  Yakult Gandeng Bidan untuk Ciptakan Pola Hidup Sehat dan Dukung Pelestarian Lingkungan

“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat,” tulis petugas Sigit Rian Alfian dalam laporannya.

Sigit, sumber terpercaya dari informasi letusan Gunung Api Semeru, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan yang berjarak sekitar 13 km dari puncak atau pusat erupsi. 

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diharapkan Tetap Waspada

“Mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” tambahnya.

Baca Juga :  Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

Dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru yang rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar), masyarakat diajak untuk tidak beraktivitas demi menjaga keselamatan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB