Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diharapkan Tetap Waspada

- Redaksi

Tuesday, 18 June 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erupsi gunung Semeru (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Selasa (18/6/2024) dini hari, Gunung Semeru erupsi dua kali. Saat ini, gunung tertinggi di Pulau Jawa ini berada di level III atau siaga. 

Kolom erupsi pada saat itu tidak terlalu tinggi dan tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasinya 124 detik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gunung Semeru Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

Erupsi kedua juga mirip, tinggi kolom erupsi tidak teramati, tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 112 detik. 

Gunung Semeru tertutup kabut dan tidak terlihat asap kawah. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi). 

Baca Juga :  Gudang Percetakan di Simo Surabaya Dilahap Jago Merah, Ini Penyebabnya!

Masyarakat juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). 

“Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak,” imbau Petugas Sigit Rian Alfian.

Potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai juga perlu diwaspadai.

Baca Juga:

Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat Sekitar Diminta Waspada

“Mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” tambahnya.

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB