Polisi Gadungan di Bogor Tega Peras Bapak Asuhnya Sendiri

- Redaksi

Friday, 14 February 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial WK (29) yang diduga mengaku-ngaku sebagai polisi dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). WK ditangkap di Cilebut, Bogor, Jawa Barat.

Diduga, WK telah menipu beberapa warga dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korbannya adalah bapak asuh dari WK sendiri. Namun, jumlah korban lainnya belum dapat dipastikan karena WK masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugian korban ratusan juta. Kenapa kerugian sampai ratusan juta, jadi kalau di laporan awal ke kita, kerugian hanya puluhan juta. Hanya ketika dikembangkan ternyata ada korban lainnya, sehingga kerugiannya ratusan juta,” kata kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  Puan Maharani: Bahaya Judi Online Mengancam Hak dan Masa Depan Anak

“Memang si WK ini mempunyai bapak asuh di wilayah Bogor. Jadi yang bersangkutan (WK) ini karena menyamar sebagai BIN atau polisi, dia meminta uang atau ongkos untuk kuliah atau melaksanakan tugas (ke bapak asuh),” kata Aji.

WK akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggunaan identitas palsu.

“Ini masih pemeriksaan kita lihat nanti ya seperti apa keterangannya, sementara itu. Yang jelasnya korbannya lebih dari satu orang,” kata Aji.

Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut tentang tindakan WK.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB