Resmi Ditetapkan Sebagai Tersanham, Vadel Badjideh Paksa LM Aborsi

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idVadel Badjideh, seorang selebritas TikTok sekaligus penari kini tengah berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial LM, yang diketahui masih berusia 16 tahun dan merupakan anak dari artis Nikita Mirzani, diduga juga dipaksa oleh Vadel untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui keluarga.

AKP Citra Ayu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara Vadel dan LM telah berlangsung sejak Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama menjalani pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” kata Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025)

Baca Juga :  Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah

Dalam hubungan tersebut, Vadel diduga membujuk LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan menikahinya.

“Hasil hubungan tersebut LM diduga mengalami kehamilan,” kata Citra.

LM akhirnya menuruti permintaan Vadel, yang kemudian berujung pada kehamilan.

 

Namun, bukannya bertanggung jawab, Vadel justru memaksa LM untuk melakukan aborsi demi menyembunyikan kehamilan tersebut dari keluarga korban.

“Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi tersangka VAB, karena tersangka tidak mau diketahui keluarganya,” kata Citra.

Hal ini diungkapkan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar.

Dalam konferensi pers tersebut, Vadel dihadirkan ke publik dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Berita Terkait

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Berita Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025

Berita

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Sunday, 23 Nov 2025 - 17:02 WIB