Resmi Ditetapkan Sebagai Tersanham, Vadel Badjideh Paksa LM Aborsi

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idVadel Badjideh, seorang selebritas TikTok sekaligus penari kini tengah berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial LM, yang diketahui masih berusia 16 tahun dan merupakan anak dari artis Nikita Mirzani, diduga juga dipaksa oleh Vadel untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui keluarga.

AKP Citra Ayu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara Vadel dan LM telah berlangsung sejak Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama menjalani pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” kata Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025)

Baca Juga :  Berhasil Ditemukan Kemarin, Jasad Balita Terseret Selokan di Wiyung Surabaya Dimakamkan di Pasuruan

Dalam hubungan tersebut, Vadel diduga membujuk LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan menikahinya.

“Hasil hubungan tersebut LM diduga mengalami kehamilan,” kata Citra.

LM akhirnya menuruti permintaan Vadel, yang kemudian berujung pada kehamilan.

 

Namun, bukannya bertanggung jawab, Vadel justru memaksa LM untuk melakukan aborsi demi menyembunyikan kehamilan tersebut dari keluarga korban.

“Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi tersangka VAB, karena tersangka tidak mau diketahui keluarganya,” kata Citra.

Hal ini diungkapkan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar.

Dalam konferensi pers tersebut, Vadel dihadirkan ke publik dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB