Cara Daftar PKH Online 2025 Beserta Persyaratannya

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial tunai dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin.

PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui bantuan finansial untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Jika Anda memenuhi syarat dan ingin mendaftar PKH secara online, berikut adalah panduan lengkap dan mudahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Pendaftaran PKH

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah

Cara Mendaftar PKH Online

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos:
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan digunakan untuk pendaftaran serta pengecekan status penerima bantuan sosial.
  2. Registrasi Akun:
    • Buka aplikasi “Cek Bansos” dan klik opsi “Daftar”.
    • Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, sesuai dengan KTP dan KK.
    • Buat nama pengguna dan kata sandi untuk akun Anda.
  3. Login dan Daftar Usulan:
    • Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi menggunakan nama pengguna dan kata sandi Anda.
    • Pilih menu “Daftar Usulan”.
    • Pilih jenis bantuan “PKH”.
    • Isi data diri Anda kembali dengan lengkap, serta informasi tambahan yang diperlukan seperti kondisi rumah dan jumlah anggota keluarga.
  4. Unggah Dokumen:
    • Unggah foto KTP dan foto rumah Anda sebagai bukti.
    • Pastikan foto yang diunggah jelas dan tidak buram.
  5. Verifikasi Data:
    • Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik “Kirim”.
    • Data Anda akan diverifikasi oleh sistem.
  6. Pantau Status Pendaftaran:
    • Anda dapat memantau status pendaftaran PKH Anda secara berkala melalui aplikasi “Cek Bansos”.
    • Jika pendaftaran Anda disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan dan informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana PKH.
Baca Juga :  Bripka Nuril Dicopot dari Jabatannya Akibat Kontroversi yang Melibatkan Istrinya, Seleb TikTok Luluk Nuril

Tips Tambahan

  • Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan KTP serta KK.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam pendaftaran online, Anda dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau menghubungi call center Kemensos.
  • Proses verifikasi data mungkin membutuhkan waktu, jadi harap bersabar dan pantau status pendaftaran Anda secara berkala.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mendaftar PKH secara online dengan mudah dan cepat. Semoga berhasil!

 

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru