Pihak Sekolah Angkat Bicara Terkait Pemecatan Novi Vokalis Sukatani Band

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idNovi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani baru-baru ini dipecat dari sekolah tempatnya mengajar, SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Banjarnegara.

Pemecatan ini awalnya diduga terkait dengan kontroversi lagu “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral.

Namun, pihak sekolah menjelaskan bahwa pemecatan Novi sebenarnya lebih dulu terjadi daripada viralnya lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khairul Mudakir, Ketua Yayasan Al Madani, menjelaskan bahwa Novi dinilai melanggar kode etik sekolah.

“Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku yang di luar jam sekolah tidak sesuai kode etik yang ada. Untuk itu, Yayasan Al Madani Banjarnegara pada hari Rabu 6 Februari 2025 memberhentikan yang bersangkutan sebagai guru SDIT Mutiara Hati,” ujar Khairul, dikutip dari detikJateng.

Baca Juga :  Malam Penuh Ampunan, Ini Dia Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Lailatul Qadar

“Pelanggaran saudari Novi ini tidak terkait lagu yang sedang viral. Tapi perilaku dari Bu Novi secara pribadi, yakni melanggar kode etik. Kami ada data salah satunya yang dilanggar adalah membuka aurat yang menurut standar di sekolah kami itu tidak dibenarkan meskipun itu di luar sekolah,” jelasnya lagi.

Novi telah mengajar di SDIT Mutiara Hati sejak November 2020 sebagai guru kelas IV.

“Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti, dalam permohonan maafnya pekan lalu.

Sementara itu, kontroversi lagu “Bayar Bayar Bayar” telah mereda setelah band Sukatani meminta maaf dan lagu tersebut kembali tersedia di layanan streaming.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru