Pihak Sekolah Angkat Bicara Terkait Pemecatan Novi Vokalis Sukatani Band

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idNovi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani baru-baru ini dipecat dari sekolah tempatnya mengajar, SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Banjarnegara.

Pemecatan ini awalnya diduga terkait dengan kontroversi lagu “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral.

Namun, pihak sekolah menjelaskan bahwa pemecatan Novi sebenarnya lebih dulu terjadi daripada viralnya lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khairul Mudakir, Ketua Yayasan Al Madani, menjelaskan bahwa Novi dinilai melanggar kode etik sekolah.

“Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku yang di luar jam sekolah tidak sesuai kode etik yang ada. Untuk itu, Yayasan Al Madani Banjarnegara pada hari Rabu 6 Februari 2025 memberhentikan yang bersangkutan sebagai guru SDIT Mutiara Hati,” ujar Khairul, dikutip dari detikJateng.

Baca Juga :  Rekomendasi Alat Terjemahan AI Terbaik, Sudah Pernah Coba?

“Pelanggaran saudari Novi ini tidak terkait lagu yang sedang viral. Tapi perilaku dari Bu Novi secara pribadi, yakni melanggar kode etik. Kami ada data salah satunya yang dilanggar adalah membuka aurat yang menurut standar di sekolah kami itu tidak dibenarkan meskipun itu di luar sekolah,” jelasnya lagi.

Novi telah mengajar di SDIT Mutiara Hati sejak November 2020 sebagai guru kelas IV.

“Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti, dalam permohonan maafnya pekan lalu.

Sementara itu, kontroversi lagu “Bayar Bayar Bayar” telah mereda setelah band Sukatani meminta maaf dan lagu tersebut kembali tersedia di layanan streaming.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB