Terungkap! Kronologi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

SwaraWarta.co.id – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru SD IT Mutiara Hati di Banjarnegara.

Kabar ini mencuat setelah data Novi dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.

Pihak sekolah membantah pemecatan ini terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang viral, melainkan karena pelanggaran kode etik terkait membuka aurat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menjelaskan bahwa Novi telah menjadi guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020.

Namun, pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikannya pada 6 Februari 2025.

“Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku di luar jam sekolah yang tidak sesuai kode etik yang ada,” ujar Khaerul.

Baca Juga :  Kapan Awal Puasa 2025? Ini Kata Muhammadiyah dan Pemerintah

Pemecatan ini menuai sorotan di tengah ramainya permintaan maaf Sukatani terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dianggap menghina kepolisian.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan ini dan menduga kuat adanya pelanggaran aturan. “Pemecatan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” kata Ketua FSGI, Retno Listyarti.

Wamenaker Afriansyah Noor juga turut berkomentar dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pemecatan karena menyampaikan kritik.

“Kritik itu bagian dari demokrasi. Jangan sampai ada pemecatan karena perbedaan pendapat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, mereka memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh band Sukatani.

Baca Juga :  ART Loncat dari Rumah Majikan, Polisi Usut Dugaan Perjualan Manusia

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai berbagai reaksi.

Sebagian masyarakat menyayangkan pemecatan Novi, sementara sebagian lainnya mendukung keputusan pihak sekolah.

Kasus ini juga menjadi perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dan etika profesi guru.

 

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB