Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ratusan Telur di Malang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus pencurian ratusan butir telur yang terekam CCTV dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Dua dari tiga pelaku telah diamankan oleh Polresta Malang Kota, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap adalah Trio Prayogi (35), warga Jalan Muharto, Kota Malang, serta seorang anak di bawah umur yang berinisial GSR.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari rekaman CCTV di lokasi, Polsek Kedungkandang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Yudi dalam konferensi pers di Polsek Kedungkandang, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Eks Ketum PB PMII Agus Mulyono Daftar Jadi Calon Ketum PSI, Tunggu Kepastian Jokowi

“Benar ada 3 pelaku, kami berhasil amankan 2 orang, salah satunya di bawah umur dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Yudi.

Pencurian tersebut terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, pada Jumat (21/2) dini hari.

 

Peristiwa ini terungkap setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku tersebar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian publik.

 

Korban yang mengalami pencurian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang kemudian segera melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pencurian dilakukan secara spontan. Pelaku mengaku saat itu sedang melintas di lokasi kejadian dan dalam pengaruh minuman beralkohol.

 

Tanpa perencanaan sebelumnya, mereka langsung mengambil ratusan butir telur milik salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

 

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, salah satu pelaku, Trio Prayogi, mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa persiapan.

“Untuk telur yang dicuri berjumlah 480 butir. Rencana mau dijual tapi belum berhasil dilakukan,” kata Yudi.

 

 

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian serta satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Ipda Yudi Rusdiyanto juga mengungkapkan bahwa ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui, dan pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkapnya dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Honda PCX 2025 Hadir di Pasar Global dengan Tampilan Modern dan Sporty, Kapan Rilis ke Indonesia?

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian ringan. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

“Dikenakan Pasal 364 KUHP, karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun dan kerugian hanya Rp 1 juta, terhadap panganan perkara akan dilakukan restorative justice,” imbuhnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB