Bansos PKH Cair Bulan Maret 2024, Ini Cara Ceknya!

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keluarga penerima manfaat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2024 kepada keluarga yang memerlukan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan finansial. Terlebih Indonesia sedang bangkit pasca Pandemi Covid-19. 

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penerima. 

Pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pos untuk memudahkan akses terhadap dana PKH.

Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi dari pemerintah daerah, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekstra.

Baca Juga :  Timpali Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Gerinda Ungkap Fakta Ini

Adapun penerima bantuan ini meliputi keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Untuk mengecek status sebagai penerima bantuan, dapat masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP

Bantuan yang diberikan melalui PKH tahun 2024 akan menjangkau tujuh kategori masyarakat dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda, yaitu bagi ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia dan penyandang disabilitas, serta anak sekolah (SD, SMP, SMA). 

PKH diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan finansial serta meningkatkan kualitas hidup.

Secara umum, bantuan ini diberikan secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat harus bersabar saat proses pencairan berlangsung. 

Baca Juga :  Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

Selain itu, masyarakat penerima manfaat bisa mengambil uang bansos tanpa menitipkannya pada orang lain. 

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB