3 Sopir Truk di Sumsel Diamankan Polisi Usai Angkut Batu Bara Ilegal

- Redaksi

Saturday, 23 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus batu bara ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga sopir truk di Sumsel telah ditangkap karena membawa batu bara secara ilegal dan mengangkutnya ke Cilegon di Provinsi Banten. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku berinisial CH, ID, dan AL. Polisi menyita 60 ton batu bara dari tangan mereka.

“Dari hasil keterangan para sopir batu bara tersebut berasal dari Tanjung Enim dan Tanjung Agung, dengan total yang mereka angkut seberat kurang lebih 60 ton,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jumat (22/3). 

Mobil Fuso BA 8684 DA dikemudikan oleh CH dan berisi 20 ton batu bara. Mobil Fuso BA 8052 PU dikemudikan oleh ID dan juga berisi 20 ton batu bara. Sedangkan mobil Fuso D 8806 PA dikendarai oleh AL dan juga berisi 20 ton batu bara.

Baca Juga :  Pejabat Tinggi Negara Kunjungi Megawati, Ini yang Dibicarakan

Ketiga sopir tidak punya dokumen untuk mengangkut batu bara, tapi bisa dapat upah antara Rp 6 juta sampai Rp 10 juta tiap kali angkut.

“Kendaraan yang dipakai ketiga sopir tidak dilengkapi dokumen pengangkutan batu bara, dengan tujuan Cilegon. Upah yang mereka terima berkisar Rp 6 juta hingga Rp 10 juta satu kali angkut,” ujarnya

Tiga pelaku dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

“Ketiga pelaku sudah kami tahan di rutan Polda Sumsel, untuk perkara ini masih kami lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara,” tegasnya

Dimana pelaku terancam penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 miliar. Mereka kini ditahan di rutan Polda Sumsel. 

Baca Juga :  Bejat! Guru Ngaji di Palembang Cabuli 6 Santri, Begini Modusnya!

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara yang terlibat.

Berita Terkait

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos
RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!
Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Wednesday, 10 June 2026 - 07:40 WIB

RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Monday, 8 June 2026 - 10:14 WIB

Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Berita Terbaru

Apakah Pertamax Disubsidi?

Berita

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:48 WIB