Timnas Anies Muhaimin Targetkan Prabowo Gibran didiskualifikasi

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim AMIN targetkan Prabowo Gibran didiskualifikasi dari pemilu 2024
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id– Tim hukum dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), berencana untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Salah satu tujuan dari gugatan tersebut adalah agar capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capres-cawapres sudah sah masuk di dalam daftar sebagai pasangan calon walaupun KPU lupa dia belum mengubah peraturan KPU yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran layak jadi capres-cawapres. Karena tidak layak dia harus didiskualifikasi,” kata Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru, dalam program dialog pengumuman hasil Pemilu 2024 seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga :  Gunung Salak dan Kawah Ratu Ditutup Sementara untuk Pendakian

“Diskualifikasi karena tidak ada dasar hukumnya,” sambung Zainuddin.

Selain itu, dalam gugatan tersebut juga akan dicantumkan dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah selama masa kampanye Pemilu 2024.

“Targetnya karena membagi bansos di luar aturan. Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini) bilang dia hanya mempertanggungjawabkan yang Rp 70 triliun, berarti Rp 426 triliun melanggar undang-undang,” ucap Zainuddin.

Menurut Zainuddin, seorang anggota dari tim hukum paslon nomor urut 1, pembagian bansos seharusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali di akhir periode. 

Namun, keputusan untuk memberikan bansos baru ditetapkan pada bulan November 2023, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. 

Baca Juga :  Puing-puing Pesawat dari Maskapai Smart Air ditemukan, Tampak Seperti Kepulan Asap Putih

Meskipun hingga saat ini, kubu paslon nomor urut 1 menyatakan menerima keputusan KPU, mereka masih tetap akan mengajukan gugatan ke MK.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru