Banjir di Purwakarta, 156 KK Dievakuasi Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Cinangka

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dilanda banjir setelah tanggul Sungai Cinangka jebol akibat hujan dengan intensitas tinggi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sebanyak 156 kepala keluarga (KK) telah dievakuasi dari Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur.

Banjir yang terjadi pada Sabtu (8/3) sore hari telah menggenangi permukiman warga, dengan ketinggian air yang cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, akses jalan penghubung Kecamatan Jatiluhur dan Kecamatan Sukasari tidak dapat dilalui, dan warga pun mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Tercatat 156 keluarga berhasil diungsikan oleh tim petugas gabungan di Purwakarta ke tempat lebih aman,” katanya.

Tim reaksi cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta masih berada di lokasi terdampak untuk mempersiapkan langkah-langkah penanganan darurat. BNPB juga mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya bagi yang berada di wilayah risiko banjir yang tinggi.

Baca Juga :  KPK Apresiasi Megawati, Berjanji Fokus pada Kasus Korupsi Kecil

“Pembersihan aliran drainase dan juga aliran sungai, menyiapkan tim siaga bencana tingkat desa dan memperhatikan kondisi cuaca di daerah masing-masing masih harus dilakukan,” ujarnya.

Berita Terkait

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 12:17 WIB

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB