Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dua penyanyi cantik Mala Agatha dan Icha Cellow, tengah menghadapi laporan kepolisian terkait video klip lagu berjudul Iclik Cinta.

Video tersebut menjadi sorotan karena mengambil latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar yang merupakan bagian dari situs bersejarah.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu juga penjelasan atau klarifikasi dari pihak berwenang, seperti pengelola Perpustakaan Bung Karno atau instansi terkait, mengenai apakah tindakan tersebut benar-benar melanggar regulasi atau tidak. Jika hanya kesalahpahaman atau kurangnya sosialisasi aturan, penyelesaian secara mediasi bisa menjadi opsi yang lebih bijak,” ujar Hadrian lewat pesan Whatsapp, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Jadwal Tayang Film Catatan Harian Menantu Sinting di Surabaya, Catat Tanggalnya!

Ia menekankan pentingnya evaluasi dalam pemanfaatan bangunan bersejarah, sehingga tetap selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah harus meningkatkan pengawasan terhadap cagar budaya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengusulkan langkah edukasi kepada masyarakat terkait etika dan regulasi pemanfaatan cagar budaya, terutama di kalangan konten kreator, agar mereka memahami batasan dalam memproduksi karya di lokasi-lokasi bersejarah,” tutur Hadrian.

Hadrian juga menyoroti perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga situs bersejarah.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, ia berharap kesadaran publik meningkat sehingga cagar budaya tetap terjaga tanpa menghambat kebebasan berkarya secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Jelaskan Mengenai Pendapat Baik Kritikan Maupun Dukungan dalam Menyangkut Beberapa Aspek dalam Organisasi

“Kelayakan untuk mempolisikan Iclik Cinta tergantung pada sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Jika tindakan mereka terbukti merusak, mencemarkan, atau melanggar aturan pemanfaatan cagar budaya, maka langkah hukum bisa saja diambil. Namun, jika hanya berupa kelalaian tanpa dampak serius, pendekatan edukatif dan peringatan mungkin lebih proporsional,” sambungnya.

Berita Terkait

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia
Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter
Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura
Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Wali Kota Bogor Bakat Calonkan Tempe sebagai Warisan Budaya UNESCO
Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:58 WIB

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Monday, 16 June 2025 - 09:51 WIB

Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter

Monday, 16 June 2025 - 08:42 WIB

Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan

Monday, 16 June 2025 - 08:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura

Berita Terbaru