Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dua penyanyi cantik Mala Agatha dan Icha Cellow, tengah menghadapi laporan kepolisian terkait video klip lagu berjudul Iclik Cinta.

Video tersebut menjadi sorotan karena mengambil latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar yang merupakan bagian dari situs bersejarah.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu juga penjelasan atau klarifikasi dari pihak berwenang, seperti pengelola Perpustakaan Bung Karno atau instansi terkait, mengenai apakah tindakan tersebut benar-benar melanggar regulasi atau tidak. Jika hanya kesalahpahaman atau kurangnya sosialisasi aturan, penyelesaian secara mediasi bisa menjadi opsi yang lebih bijak,” ujar Hadrian lewat pesan Whatsapp, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Pria di Majalengka ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal Musala

Ia menekankan pentingnya evaluasi dalam pemanfaatan bangunan bersejarah, sehingga tetap selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah harus meningkatkan pengawasan terhadap cagar budaya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengusulkan langkah edukasi kepada masyarakat terkait etika dan regulasi pemanfaatan cagar budaya, terutama di kalangan konten kreator, agar mereka memahami batasan dalam memproduksi karya di lokasi-lokasi bersejarah,” tutur Hadrian.

Hadrian juga menyoroti perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga situs bersejarah.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, ia berharap kesadaran publik meningkat sehingga cagar budaya tetap terjaga tanpa menghambat kebebasan berkarya secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Rekomendasi Pesantren Terbaik di Gresik, Terbukti Cetak Lulusan Berprestasi!

“Kelayakan untuk mempolisikan Iclik Cinta tergantung pada sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Jika tindakan mereka terbukti merusak, mencemarkan, atau melanggar aturan pemanfaatan cagar budaya, maka langkah hukum bisa saja diambil. Namun, jika hanya berupa kelalaian tanpa dampak serius, pendekatan edukatif dan peringatan mungkin lebih proporsional,” sambungnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB