Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tata kelola minyak mentah. 

Pemeriksaan ini dilakukan pada hari ini, di mana Ahok akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Iya sesuai jadwal rencananya besok (hari ini), direncanakan jam 10.00 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ahok dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, posisi yang pernah ia duduki selama beberapa tahun terakhir. Ini merupakan pertama kalinya ia dimintai keterangan dalam kasus ini. Pemeriksaan sendiri akan berlangsung di gedung Kejagung, dan diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan permasalahan dalam pengelolaan minyak mentah di Pertamina.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Kejagung hingga saat ini masih terus mendalami kasus tata kelola minyak mentah tersebut untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi salah satu langkah dalam upaya pengusutan perkara ini.

“Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” jelasnya.

Berita Terkait

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:07 WIB

Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Gaet Beto (Dok. Ist)

Berita

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 Jun 2025 - 10:17 WIB