Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terungkap, Pelaku Punya Hutang 90 Juta ke Korban

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tragis terhadap Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35).

Tersangka, Febri Arifin alias Jamet (31), diketahui memiliki utang sebesar Rp 90 juta kepada korban sebelum melakukan aksi kejamnya.

“Jumlahnya (utang) Rp 90 juta dari tahun 2021 sampai 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan, utang tersebut telah ada sejak tahun 2021. Awalnya, Jamet berjanji akan mencicil hingga lunas, tetapi kenyataannya berbeda. Alih-alih membayar utangnya, ia justru memberikan janji lain yang lebih tidak masuk akal: menggandakan uang korban dengan bantuan seorang dukun fiktif bernama Krismartoyo.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Legi Ponorogo Masih Belum Stabil, Pedagang Keluhkan Dampaknya

Dengan skenario yang telah dirancang, Jamet meyakinkan korban bahwa uang yang dipinjam bisa berlipat ganda melalui ritual tertentu.

Namun, tokoh Krismartoyo yang disebut-sebut sebagai dukun sakti itu hanyalah fiksi belaka.

Janji manis tersebut hanyalah tipu daya Jamet untuk menghindari tanggung jawab atas utang yang terus menumpuk.

Alih-alih dipakai untuk menggandakan uang seperti yang dijanjikan, uang pinjaman itu justru digunakan Jamet untuk keperluan hidupnya sendiri.

Gaya hidupnya tetap berjalan dengan uang dari korban, tanpa ada niatan untuk mengembalikan pinjaman yang diberikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok penggandaan uang. Hingga kini, pihak berwenang terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB