Bobol Konter HP di Ponorogo, Pria Ini Ditangkap Setelah Jual Barang Curian untuk Mabuk

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pencurian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SY (36), warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, harus berurusan dengan polisi setelah membobol sebuah konter handphone dan mencuri 14 unit ponsel.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo dan kini diamankan di Mapolres Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, mengungkapkan bahwa dari 14 handphone yang dicuri, 10 unit sudah dijual ke konter lain, 2 unit dijual ke perorangan, dan 2 unit masih berada di tangan pelaku

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“14 handphone itu, 10 diantaranya sudah dijual ke konter lainnya. 2 handphone dijual ke perorangan dan 2 masih ditangan pelaku. Hasil menjual handphone curian untuk mabuk,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (18/3/2025)

Baca Juga :  Kontroversi PPN 12 Persen: Antara Amanat UU dan Beban Masyarakat

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, di sebuah konter handphone milik Luqman di Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Menurut AKP Rudy, sebelum melakukan aksinya, SY sudah lebih dulu mengamati kondisi sekitar konter.

“Pelaku SY bermodal linggis. Pelaku sebelumnya sudah mengamati bagaimana situasi dan kondisi sekitar konter beberapa waktu,” katanya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, konter tersebut biasanya tutup pukul 16.30 WIB. Mengetahui hal itu, SY berangkat dari rumah kontrakannya pada malam hari menuju lokasi kejadian.

Setelah berhasil merusak gembok, ia masuk ke dalam konter dan mengambil 14 handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Semua barang curian kemudian dimasukkan ke dalam karung.

Baca Juga :  Kesal Anak Ngompol, Ibu di Sidoarjo Aniaya Balitanya dengan Air Panas

Setelah berhasil membawa barang curian, SY pergi ke Solo untuk menjual handphone tersebut.

“Pelaku kemudian memasukkan kedalam karung, kemudian pelaku menuju Solo melakukan penjualan terhadap hp yg laku dijual, 10 handphone dijual ke konter. 2 handphone dijual diecer ke orang dengan harga dibawah standart. 2 handphone dibawa pelaku,” tegasnya.

Saat polisi menerima laporan pencurian, petugas segera melakukan penyelidikan dengan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setelah menjual handphone curian di Jawa Tengah, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo.

Akibat perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Pendaki Cilik Jadi Korban Pencabulan di Gunung Bawakaraeng, Pelaku Langsung Kabur Usai Ditegur

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan SY untuk beraksi, sisa handphone curian, serta gembok yang dirusak di tempat kejadian perkara (TKP). Diperkirakan, kerugian yang dialami pemilik konter mencapai Rp20 juta.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal seperti ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru